Lobar, FOKUS NTB – Upaya Tim Lantas Polda NTB dalam menyadarkan masyarakat untuk keselamatan kendaraan bermotor demi terjaganya keselamatan, maka tentu harus mentaati peraturan berlalulintas salah satunya, menggunakan helm berstandar Internasional Indonesia dan selalu membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dikarenakan dengan penerapan peraturan UULAJ NO. 22 Tahun 2009 yang yang didalamnya mengandung ±326 pasal 36 pasal mengatur tentang sanksi, sangat-sangat membebankan masyarakat bagi yang tidak mentaati peraturan lalulintas, Artinya saat ini udah tiba waktunya untuk kita semua sadar tentang pentingnya sebuah aturan dan kedisiplinan berlalu lintas, dengan denda yang begitu besar berkisar dari 100.000,- s/d 12.000.000, demikian isi sosialisasinya, namun ini semua merupakan peneguran yang berarti buat masyarakat NTB khususnya dan tegasnya “tidak ada lagi tilang yang membayar denda di jalan, pengendara sepeda motor langsung ikut ke persidangan sesuai mekanismenya dan membayar denda sesuai dengan beban yang dilanggarnya pada BANK yang ditentukan” tegas Lalu Adnan (Ketua tim sosialisasi Satlantas Polda NTB), ini semua merupakan upaya dalam menyadarkan masyarakat, sosialisasi UULAJ dilakukan berbagai cara salah satunya mengunjungi sekolah dalam memberikan pelajaran tentang kedisiplinan berlalu lintas seperti halnya memperkenalkan pada siswa/siswi tanda rambu-rambu lalulintas dan para dewan guru sampai pada staf tata usaha (TU) pun ikut berpartisipasi dalam sosialisasinya, SMA Negeri 1 Labuapi merupakan salah satu sekolah yang dikunjungi oleh tim sosialisasi UULAJ dari Satlantas Polda NTB dan direspon positif oleh kepala sekolah SMA Negeri 1 Labuapi Drs. H. Mahrum, MM dan para dewan guru sampai pada staf tata usaha (TU)- pun ikut bangga terhadap upaya Satlantas Polda NTB untuk memberi pelajar pada siswa / siswi SMA Negeri 1 Labuapi. 2.7.10
SATLANTAS POLDA NTB GANDENG KEPSEK
Lobar, FOKUS NTB – Upaya Tim Lantas Polda NTB dalam menyadarkan masyarakat untuk keselamatan kendaraan bermotor demi terjaganya keselamatan, maka tentu harus mentaati peraturan berlalulintas salah satunya, menggunakan helm berstandar Internasional Indonesia dan selalu membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dikarenakan dengan penerapan peraturan UULAJ NO. 22 Tahun 2009 yang yang didalamnya mengandung ±326 pasal 36 pasal mengatur tentang sanksi, sangat-sangat membebankan masyarakat bagi yang tidak mentaati peraturan lalulintas, Artinya saat ini udah tiba waktunya untuk kita semua sadar tentang pentingnya sebuah aturan dan kedisiplinan berlalu lintas, dengan denda yang begitu besar berkisar dari 100.000,- s/d 12.000.000, demikian isi sosialisasinya, namun ini semua merupakan peneguran yang berarti buat masyarakat NTB khususnya dan tegasnya “tidak ada lagi tilang yang membayar denda di jalan, pengendara sepeda motor langsung ikut ke persidangan sesuai mekanismenya dan membayar denda sesuai dengan beban yang dilanggarnya pada BANK yang ditentukan” tegas Lalu Adnan (Ketua tim sosialisasi Satlantas Polda NTB), ini semua merupakan upaya dalam menyadarkan masyarakat, sosialisasi UULAJ dilakukan berbagai cara salah satunya mengunjungi sekolah dalam memberikan pelajaran tentang kedisiplinan berlalu lintas seperti halnya memperkenalkan pada siswa/siswi tanda rambu-rambu lalulintas dan para dewan guru sampai pada staf tata usaha (TU) pun ikut berpartisipasi dalam sosialisasinya, SMA Negeri 1 Labuapi merupakan salah satu sekolah yang dikunjungi oleh tim sosialisasi UULAJ dari Satlantas Polda NTB dan direspon positif oleh kepala sekolah SMA Negeri 1 Labuapi Drs. H. Mahrum, MM dan para dewan guru sampai pada staf tata usaha (TU)- pun ikut bangga terhadap upaya Satlantas Polda NTB untuk memberi pelajar pada siswa / siswi SMA Negeri 1 Labuapi. 25.6.10
TARGET KETERCAPAIAN, TERUS MENEKAN ANGKA DO
Mataram, FOKUS NTB - Pendidikan sebagai landasan moral harus selalu ditingkatkan, kepala Dinas Dikpora Provinsi Drs.H.Lalu Syafii, MM menjadikan terobosan dalam menekan angka drop out (DO), upaya peningkat kualitas pendidikan tentu menjadi harapannya, program percepatan pembangunan bidang pendidikan ini akan menjadi sukses, dengan begitu target angka drop out nol (ADONO) tahun 2013 akan tercapai.
BERSAMA PGRI UNTUK MEWUJUDKAN
Mataram, FOKUS NTB-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan satu-satunya persatuan yang terkuat dalam mendulang kebersamaan guru Republik Indonesia, artinya PGRI merupakan wadah untuk memperjuangkan aspirasi guru, ketua PGRI Prov. NTB H.M.Ali H.Arahim dalam memperjuangkan hak guru terlihat bersemangat tingi, namun menjadi harapan semua guru PGRI harus optimis mewujudkan hak-hak guru lebih-lebih guru honorer yang selalu dihadapkan dengan berbagai masalah, salah satunya gaji guru honorer yang sudah sertifikasi dari tahun 2007 lalu harus dibayar perbulan bukan dibayar pertri wulan mengingat penekanan kebutuhan hidup yang semakin melonja tinggi, karena merupakan satu-satunya harapan yang bisa “kami nikmati”, gaji yang didapatkan dari sekolah sangat minim bahkan terkadang dikasi tepat waktu, terkadang tertunda, terkadang diabaikan, hal tersebut tak terelakan karena kemampuan sekolah lebih-lebih sekolah yang ada dikabupaten dan guru sertifikasi harus diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS tegas salah satu guru honorer yang mengabdi wilayah Lombok Barat.