Selamat Datang di Blongger Berita Online "PROFESI", Media Informasi Pendidikan dan Pembangunan.Semua artikel yang masuk keredaksi menjadi milik Media PROFESI dan Semua isi artikel/tulisan/opini yang berasal dari luar (masyarakat), sepenuhnya tanggung jawab penulis yang bersangkutan. Redaksi : Jl. Neptunus Raya 71/C BTN BHP Telagawaru Labuapi Lobar NTB. Mobile : 081917159107 - 08814710212. Email: lintasbhp@yahoo.co.id.KLIK DISINI

REFLEKSI

Program sertifikan merupakan upaya positif pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru mendulang peningkatan mutu pendidikan nasional, namun pembayaran gaji sertifikan yang di berlakukan di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk guru honorer yang di bayar tri wulan sangat tidak cocok, artinya guru honorer tidak ponya gaji pokok seperti layaknya guru negeri untuk mencukupi kebutuhan hidupnya yang 3 bulan itu, gaji yang diharapkan dari sekolah sangat minim, upaya kesejahteraan menjadi pertanyaanya? 

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PNS di Mata Publik : Kebiasaan buruk PNS masih menjadi sorotan tajam masyarakat. Mulai dari kerja yg tdk terukur, disiplin rendah, kasus asosila dan korupsi di berbagai tingkatan senakin menjadi-jadi. Utk menghapus citra buruk ini, pemerintah hrs seleksi serius dari proses rekruitmen yg benar, reward dan punishment yg benar hingga pengawasan melekat.(UI)
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Di dalam Era Reformasi ini kita tidak boleh lupa bahwa ada jutaan pegawai negeri yang jujur (atau ingin jujur) dan peduli mengenai tugasnya dan rakyat. Mereka sedang "ngeri" sekarang karena mereka melihat bahwa biaya hidup semakin naik walapun kesejahteraannya tetap kurang.

Kata Pejabat sendiri:
Ada dua macam koruptor, "corruption by need, and corruption by greed"
(Korupsi karena perlu, dan korupsi karena rakus).
Memang, yang macam kedua (greed), seharusnya dihukum seberat mungkin dan kekayaanya dikembalikan ke negaranya, karena mereka bertanggung jawab untuk keadaan negara kita sekarang dan moral bangsa. Mereka juga sekalian merusak dan memalukan nama dan image instansi pegawai negeri di mata rakyat. Mereka juga mulai "ngeri" sekarang karena takut harus membayar utang dosa-dosanya.
Yang Penting sekarang selain koruptor rakus dihukum, kita juga harus menjaga bahwa mereka yang jujur dan yang "melakukan korupsi karena need", tetapi ingin jujur, didukung supaya dapat memperbaiki perannya sebagai pelayan masyarakat, dengan kesejahteraan yang cukup sehingga "need" tidak dapat digunakan sebagai alasan lagi
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------