Selamat Datang di Blongger Berita Online "PROFESI", Media Informasi Pendidikan dan Pembangunan.Semua artikel yang masuk keredaksi menjadi milik Media PROFESI dan Semua isi artikel/tulisan/opini yang berasal dari luar (masyarakat), sepenuhnya tanggung jawab penulis yang bersangkutan. Redaksi : Jl. Neptunus Raya 71/C BTN BHP Telagawaru Labuapi Lobar NTB. Mobile : 081917159107 - 08814710212. Email: lintasbhp@yahoo.co.id.KLIK DISINI

12.7.10

PUSAT PERLU PERHATIKAN PULAU KECIL

FOKUS, Mataram - Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi mengharapkan pemerintah pusat memperhatikan daerah pulau terpencil. Bahkan, NTB memiliki potensi sumberdaya alam yang melimpah dan beragam, namun harus diakui akan pemanfaatan potensi tersebut belum dapat dilakukan secara optimal karena masih dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

Dari delapan kabupaten dan dua daerah kota yang ada di provinsi NTB, seluruh kabupaten masih berpredikat sebagai daerah tertinggal, indikatornya yakni aksebilitas dan infrastruktur yang terdiri dari sumberdaya air, prasarana jalan dan jembatan, prasarana air bersih perumahan dan sanitasi, celah fisikal yang didukung oleh pendapatan asli daerah, indeks pembangunan manusia ada tiga indicator, utamanya yaitu pendidikan, kesehatan dan factor daya beli dan serta indicator-indikator kemajuan lainnya.

Berbagai keterbatasan tersebut, memberikan gambaran sesungguhnya daerah kepulauan memiliki kebutuhan dan tantangan yang jauh lebih besar disbanding daerah daratan. Kebijakan menyamaratakan daerah kepulauan dengan daerah daratan perlu.

Fakta membuktikan hal ini menjadi salah satu factor yang menyebabkan pembangunan di daerah kepulauan relative tertinggal, bahkan dihadapkan pada berbagai permasalahan yang menyangkut minimnya infrastruktur daerah seperti jalan, pelabuhan, termasuk kurangnya fasilitas pengembangan maupun pengamanan pulau-pulau kecil yang memerlukan dukungan pembangunan yang memadai.

Gubernur NTB Mengharapkan kepada pemerintah pusat untuk bijak memberikan prilaku yang adil bagi pengembangan daerah kepulauan, sehingga kerjasama, sinergitas, komunikasi, dan hubungan yang baik antara pemerintah daerah provinsi kepulauan dengan pemerintah pusat, pada gilirannya mampu mendukung pengembangan dan pemberdayaan potensi-potensi yang dimiliki.

Sunda kecil dan maluku yang merupakan salah satu bagian dari wilayah Indonesia mempunyai karakteristik sendiri secara budaya maupun kondisi alamnya, untuk menghadapi perubahan iklim, ini dipastikan harus mengupayakan jalan sendiri agar dapat mengantisipasi kondisi kedepan dengan lebih baik agar generasi mendatang dikepulauan ini dapat meneruskan kehidupan yang diwariskan. [fs/010]

SUMBAWA, DOMPU, BIMA DI LEPAS SECARA LIAR

FOKUS, Mataram - Dalam pandangan Gubernur NTB, program NTB BSS bukan mengada-ngada tetapi rill dan sanggat mungkin untuk diwujudkan di NTB. Mengapa? Karena NTB memiliki potensi yang cukup besar disubsektor peternakan ini. Secara historis, peternakan sapi telah mendara daginging dalam tradisi budaya yang dilakoni secara turun temurun oleh masyarakat NTB. Sejak zaman dulu, Muhammad Nur (tengah) Asisten II Gubernur menyata pada jumpa pers beberapa hari lalu di ruang Media Center Pemprov.NTB (7/7/10) tradisi penggembalaan ternak sapi oleh masyarakat di pulau sumbawa di lakukan pada lahan yang luas di lepas secara liar pada areal yang disebut “Lar”. Sementara itu di Kabupaten Bima dan Dompu, seorang petani bisa memiliki ternak sapi atau kerbau hingga beribu-ribu ekor dengan cara melepas pada padang pengembalaan yang disebut “So”
Perkembangan populasi sapi sampai dengan bulan Mei 2009 mencapai 569.050 ekor atau mengalami pertumbuhan 4,2% ddari populasi awal tahun ini sebanyak 546.114 ekor. Volume pasarnya sangat besar yaitu, permintaan ternak potong maupun ternak bibit mencapai 50.000 ekor pertahun. Sedangkan dibidang hilir, jumlah pengeluaran sapi keluar NTB yaitu sapi potong 4.390 ekor (19,0%) dari target 23.100. Sekitar 48 persen dikembangkan di Pulau Lombok dengan pola kandang kolektif, dan 52 persen dikembangkan di Pulau Sumbawa dengan pola padang pengembangan (Lar dan So).[001]

PERSENTASE KEMISKINAN NTB MENURUN TAHUN 2010

Slide 1
Tahun
Jumlah Penduduk Miskin
Persentase Penduduk Miskin
Perubahan
2001
1.175.500
30,43

2002
1.145.081
27,75
2,68 point
2003
1.054.740
26,34
1,41 point
2004
1.031.605
25,26
1,09 point
2005
1.136.524
25,92
-0,66 point
2006
1.156.144
27,17
-1,25 point
2007
1.118.452
24,99
2,28 point
2008
1.080.613
23,81
1,18 point
2009
1.050.948
22,78
1,03 point
2010
1.009.352
21,55
1,23 point
(Sumber : Pers Rilis BPS. Tgl 7 Juli Jumpa Pers Pemprov di Media Center)

SERTIFIKASI MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN GURU MENDULANG MUTU PENDIDIKAN NASIONAL.

FOKUS, Lobar - Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi bagi guru dalam jabatan dilakukan oleh LPTK yang terakreditasi dan ditetapkan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI nomor 74 Tahun 2009 tentang Guru, pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan dilakukan dengan dua cara yaitu uji kompetensi melalui penilaian portofolio dan pemberian sertifikat pendidik secara langsung bagi guru yang memenuhi persyaratan. Drs. H. Akbar Ali Kabit DIKMEN Dikpora Lombok Barat menyata pada media ini (jum,at/9/7/10), Program sertifikasi yang selama ini sudah berjalan dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan, tapi kenyataanya out-put hari ini yang menonjol adalah kesejahteraannya maka dengan demikian kreatifitas dan kemampuan kopetensi guru harus terus ditingkatkan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, harus banyak sikap psotif dari pelaku itu sendiri yaitu guru, dengan membangkitkan spirit sebagai seorang guru yang mampu meningkatkan mutu pendidikan lebih-lebih guru sertifikan haru lebih bersemangat dalam mengemban tugas sebagai guru dengan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Sertifikasi sebagai upaya peningkatan mutu, guru diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran, layanan bimbingan dan konseling, serta kepengawasan pada satuan pendidikan formal secara berkelanjutan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.10 Tahun 2009, alur pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan Mengacu pada UU No. 20/2003 Pasal 3, tujuan umum program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah menghasilkan calon guru yang memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan khusus program PPG seperti yang tercantum dalam Permendiknas No 8 Tahun 2009 Pasal 2 adalah untuk menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran; menindaklanjuti hasil penilaian, melakukan pembimbingan, dan pelatihan peserta didik serta melakukan penelitian, dan mampu mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.[fs/001]