Selamat Datang di Blongger Berita Online "PROFESI", Media Informasi Pendidikan dan Pembangunan.Semua artikel yang masuk keredaksi menjadi milik Media PROFESI dan Semua isi artikel/tulisan/opini yang berasal dari luar (masyarakat), sepenuhnya tanggung jawab penulis yang bersangkutan. Redaksi : Jl. Neptunus Raya 71/C BTN BHP Telagawaru Labuapi Lobar NTB. Mobile : 081917159107 - 08814710212. Email: lintasbhp@yahoo.co.id.KLIK DISINI

8.10.10

SURAT EDARAN MENPAN TENTANG PENDATAAN TENAGA HONORER Th. 2010

MENTERI NEGARA

PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI
BIROKRASI
REPUBLIK INDONESIA


Kepada Yth.
1. Pejabat Pembina Kapegawaian Pusat,
2. Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah.

di

Tempat.

SURAT EDARAN – NOMOR 05 TAHUN 2010

TENTANG
PENDATAAN TENAGA HONORER YANG BEKERJA DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH

1. Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah dubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007, Pemerintah telah melakukan pemrosesan tenaga honorer sejumlah 920.702. Menurut laporan dari berbagai daerah dan pengaduan tenaga honorer yang disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian PAN &RB serta kepada Anggota DPR-RI khususnya Komisi II, Komisi VIII dan Komisi X, masih terdapat tenaga honorer yang memenuhi syarat Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 jo Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007.

2. Ada pun tenaga honorer dimaksud terdiri dari:
a. Kategori I.
Tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengah kriteria:
1) Diangkat oleh pejabat yang berwenang;
2) Bekerja di instansi pemerintah;
3) Masa kerja mInimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus;
4) Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh Iebih dart 46 tahun per 1 Januari 2006.

b. Kategori II.
Tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan kriteria:
1) Diangkat oleh pejabat yang berwenang;
2) Bekerja di instansi pemerintah;
3) Masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus;
4) Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dan 46 tahun per 1 Januari 2006

3. Untuk menyelesaikan tenaga honorer tersebut diatas dan sambil menunggu Peraturan Pemerintah Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelesaian Tenaga Honorer:

a. Tenaga honorer kategori I diminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian agar:
1) Melakukan pendataan tenaga honorer sebagaimana kriteria diatas berdasarkan formulir yang telah diisi oleh tenaga honorer dan disahkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk dan pejabat yang bertanggungjawab dibidang pengawasan sebagaimana tersebut dalam lampiran.
2) Perekaman data tenaga honorer harus menggunakan aplikasi yang telah disiapkan oleh BKN. Aplikasi dan formulir pendataan dapat diunduh di www.bkn.go.id atau menghubungi BKN/Kantor Regional BKN di wilayah kerjanya.
3) Menyampaikan formulir pendataan tenaga honorer yang telah ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk dan pejabat yang bertanggungjawab dibidang pengawasan, daftar nominatif beserta softcopy (compact disk) data tenaga honorer hasil inventarisasi tersebut telah diterima di Badan Kepegawaian Negara paling lambat tanggal 31 Agustus 2010 sebagai bahan persiapan untuk melakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer oleh Tim verifikasi dan validasi nasional yang jadwal pelĂ ksanaan akan disampaikan kemudian oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara.
4) Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten/Kota agar menyampaikan tembusan sebagaimana tersebut pada angka 3 diatas kepada Gubernur.

b. Tenaga honorer kategori II, diminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian agar:
1) Melakukan inventarisasi data tenaga honorer sebagaimana kriteria diatas berdasarkan formulir sebagaimana tersebut dalam lampiran II.a dan II.b.
2) Menyampaikan hasil inventarisasi tersebut kepada Kementerian PAN & RB tembusan BKN paling lambat tanggal 31 Desember 2010.

4. Selain hal tersebut diatas Pejabat Pembina Kepegawaian perlu melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Data Tenaga Honorer yang memenuhi persyaratan sebagaimana kategori I yang disampaikan kepada Kepala BKN setelah tanggal 30 Juni 2006 sampai dengan tanggal dikeluarkan Surat Edaran ini dinyatakan tidak berlaku dan agar diusulkan kembali dengan formulir sebagaimana dimaksud pada lampiran I.
b. Pelaksanaan pendataan (proses dan hasil) harus dilakukan secara transparan, tidak dipungut biaya, cermat, akurat, tepat dan diumumkan melalui media selama 14 (empat belas) hari kepada publik sehingga tidak menimbulkan permasalahan data tenaga honorer dikemudian hari.
c. Pejabat yang menandatangani formulir akan dikenai sanksi administrasi maupun pidana, apabila dikemudian hari ternyata data tenaga honorer yang disampaikan tesebut tidak benar dan tidak sah.
d. Biaya pelaksanaan pendataan tenaga honorer dibebankan pada APBN/APBD di masing-masing instansi pemerintah yang bersangkutan.
a. Apabila sampal tanggal 31 Agustus 2010 formulir pendataan tenaga honorer. daftar nominatif beserta softcopy (compact disk) dan formulir data belum diterima oleh BKN, maka Instansi tersebut dinyatakan tidak memiliki tenaga honorer dan tidak dapat mengusulkan tenaga honorer kembali.

5. Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 28 Juni 2010
Meriteri Negara
Aparatur Negara

Tembusan:
1. Presiden Republik Indonesia;
2. Wakil Presiden Republik Indonesia;

Contoh Surat Pernyataan GTT/PTT Pendataan Honorer 2010 (exp : 31 Agustus)

SURAT PERNYATAAN

NOMOR :

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama :

NIP :

Jabatan *) :

Unit Organisasi :

Instansi :

Dengan ini menyatakan bahwa Saudara :

Nama :

Tempat/Tgl. Lahir :

Pendidikan/Jurusan :

Unit Kerja :

Alamat :

Dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga honorer lokal telah bekerja secara terus menerus sejak ……………………….sampai dengan sekarang.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Apabila dikemudian hari pernyataan ini ternyata tidak benar, saya bersedia untuk mempertanggung jawabkannya dimuka pengadilan.


sumber: http://udinmduro.wordpress.com

7.8.10

LOBAR KAYA AKAN PARIWISATA DAN KREATIVE

FOKUS, Lobar - Dalam acara pengukuhan Sangar Seni Dan Budaya Denmas Uning Demung yang di laksanakan di wiliyah kantor Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat (LOBAR) Rabu 05/08, di hadiri oleh seluruh perwakilan Kecamatan yang ada di Lombok Barat dengan berbagai seni budaya yang di tampilkan, di antaranya Wiriasyeh Kepala Dusun (KADUS) Mapak Dasan, menghadirkan peserta sebanyak 50-an dengan menampilkan seni Gendang Blek dan Tari Singge. Bupati Lombok Barat H. Zaini Aroni M.Pd menjelaskan pada media FOKUS, Kabupaten Lombok yang kaya dengan tempat Pariwisata dan Budaya Seni, dalam meningkat kualitas seni budaya dan kreativitas masyarakat khas Lombok H. Zaini Aroni memberikan bantuan dana non APBD pada seluruh wilayah Kecamatan masing-masing sebesar 25 juta perkecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Barat, dengan maksud untuk bisa terus meningkatkan seni budaya dan kreativitas masyarakat lombok barat. Begitu pula denggan tempat pariwisata akan terus dilakukan peninkat kualitas sarana dan prasana seperti lampu penerang jalan toilet dan vasilitas lainya, hal itu akan direncakan ditempat pariwisata Suranadi Narmada dan tempat wisata Senggingi dan akan diupayakan disetiap tempat wisata akan diadakan seni budaya seperti tarian khas Lombok atau serupa lainnya dangan maksud untuk meningkat khas dan adat sasak (Lombok).

Katanya..!! HARI PERTAMA RASANYA BAHAGIA, KEPSEK SENANG SISWA SEMANGAT

FOKUS, Lobar - Dua minggu masa liburan rasanya tak tahan lama ingin kembali ketemu bersama teman-teman di sekolah, waktu yang memisahkan kita di sementara waktu bak bulan dan matahari yang sangat tidak mungkin untuk bisa bersama muncul pada waktu yang sama, siang dan malam tentu waktu yang beda matahari akan muncul di waktu siang hari sedangkan bulan akan muncul di malam hari, kini waktu pagi telah tiba, hari Senin tanggal 12/7/2010 rasanya sungguh bahagia tak terbayangkan wajah-wajah ceriah teman-temanku terlihat hari pertama masuk sekolah, semangat belajarnya terlihat semakin bergairah, rasa ingin mengetahui segala informasi yang ada tak tertinggalkan papan pengumuman yang terisi berbagai informasi menjadi rebutannya dengan rasa penasaran apa isi pengumumannya, siswa baru yang berjumlah 430-an lebih, merasa senang dan bangga masuk sekolah di SMA 1 Labuapi yang berlokasi di Desa Telagawaru Kec. Labuapi yang bertepatan sebelah timur BTN BHP Telagawaru Labuapi Lombok Barat, ternyata semangat siswa/siswi di SMA 1 Labuapi tak kalah dengan sekolah-sekolah yang ada dikota-kota besar dan begitu pula dengan guru-guru ramah dan santun, kepala sekolah (Kepsek) SMA 1 Labuapi Drs. H. Mahrum, MM menyatakan sekolah tidak menjadi hal pertama dalam menentukan prestasi siswa namun yang menjadi tolak ukurnya adalah semangat dan keinginan untuk belajar siswa disertai kopetensi guru yang menjadi penentu prestasi itu disandang.[fs/001opiek]

12.7.10

PUSAT PERLU PERHATIKAN PULAU KECIL

FOKUS, Mataram - Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi mengharapkan pemerintah pusat memperhatikan daerah pulau terpencil. Bahkan, NTB memiliki potensi sumberdaya alam yang melimpah dan beragam, namun harus diakui akan pemanfaatan potensi tersebut belum dapat dilakukan secara optimal karena masih dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

Dari delapan kabupaten dan dua daerah kota yang ada di provinsi NTB, seluruh kabupaten masih berpredikat sebagai daerah tertinggal, indikatornya yakni aksebilitas dan infrastruktur yang terdiri dari sumberdaya air, prasarana jalan dan jembatan, prasarana air bersih perumahan dan sanitasi, celah fisikal yang didukung oleh pendapatan asli daerah, indeks pembangunan manusia ada tiga indicator, utamanya yaitu pendidikan, kesehatan dan factor daya beli dan serta indicator-indikator kemajuan lainnya.

Berbagai keterbatasan tersebut, memberikan gambaran sesungguhnya daerah kepulauan memiliki kebutuhan dan tantangan yang jauh lebih besar disbanding daerah daratan. Kebijakan menyamaratakan daerah kepulauan dengan daerah daratan perlu.

Fakta membuktikan hal ini menjadi salah satu factor yang menyebabkan pembangunan di daerah kepulauan relative tertinggal, bahkan dihadapkan pada berbagai permasalahan yang menyangkut minimnya infrastruktur daerah seperti jalan, pelabuhan, termasuk kurangnya fasilitas pengembangan maupun pengamanan pulau-pulau kecil yang memerlukan dukungan pembangunan yang memadai.

Gubernur NTB Mengharapkan kepada pemerintah pusat untuk bijak memberikan prilaku yang adil bagi pengembangan daerah kepulauan, sehingga kerjasama, sinergitas, komunikasi, dan hubungan yang baik antara pemerintah daerah provinsi kepulauan dengan pemerintah pusat, pada gilirannya mampu mendukung pengembangan dan pemberdayaan potensi-potensi yang dimiliki.

Sunda kecil dan maluku yang merupakan salah satu bagian dari wilayah Indonesia mempunyai karakteristik sendiri secara budaya maupun kondisi alamnya, untuk menghadapi perubahan iklim, ini dipastikan harus mengupayakan jalan sendiri agar dapat mengantisipasi kondisi kedepan dengan lebih baik agar generasi mendatang dikepulauan ini dapat meneruskan kehidupan yang diwariskan. [fs/010]

SUMBAWA, DOMPU, BIMA DI LEPAS SECARA LIAR

FOKUS, Mataram - Dalam pandangan Gubernur NTB, program NTB BSS bukan mengada-ngada tetapi rill dan sanggat mungkin untuk diwujudkan di NTB. Mengapa? Karena NTB memiliki potensi yang cukup besar disubsektor peternakan ini. Secara historis, peternakan sapi telah mendara daginging dalam tradisi budaya yang dilakoni secara turun temurun oleh masyarakat NTB. Sejak zaman dulu, Muhammad Nur (tengah) Asisten II Gubernur menyata pada jumpa pers beberapa hari lalu di ruang Media Center Pemprov.NTB (7/7/10) tradisi penggembalaan ternak sapi oleh masyarakat di pulau sumbawa di lakukan pada lahan yang luas di lepas secara liar pada areal yang disebut “Lar”. Sementara itu di Kabupaten Bima dan Dompu, seorang petani bisa memiliki ternak sapi atau kerbau hingga beribu-ribu ekor dengan cara melepas pada padang pengembalaan yang disebut “So”
Perkembangan populasi sapi sampai dengan bulan Mei 2009 mencapai 569.050 ekor atau mengalami pertumbuhan 4,2% ddari populasi awal tahun ini sebanyak 546.114 ekor. Volume pasarnya sangat besar yaitu, permintaan ternak potong maupun ternak bibit mencapai 50.000 ekor pertahun. Sedangkan dibidang hilir, jumlah pengeluaran sapi keluar NTB yaitu sapi potong 4.390 ekor (19,0%) dari target 23.100. Sekitar 48 persen dikembangkan di Pulau Lombok dengan pola kandang kolektif, dan 52 persen dikembangkan di Pulau Sumbawa dengan pola padang pengembangan (Lar dan So).[001]

PERSENTASE KEMISKINAN NTB MENURUN TAHUN 2010

Slide 1
Tahun
Jumlah Penduduk Miskin
Persentase Penduduk Miskin
Perubahan
2001
1.175.500
30,43

2002
1.145.081
27,75
2,68 point
2003
1.054.740
26,34
1,41 point
2004
1.031.605
25,26
1,09 point
2005
1.136.524
25,92
-0,66 point
2006
1.156.144
27,17
-1,25 point
2007
1.118.452
24,99
2,28 point
2008
1.080.613
23,81
1,18 point
2009
1.050.948
22,78
1,03 point
2010
1.009.352
21,55
1,23 point
(Sumber : Pers Rilis BPS. Tgl 7 Juli Jumpa Pers Pemprov di Media Center)

SERTIFIKASI MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN GURU MENDULANG MUTU PENDIDIKAN NASIONAL.

FOKUS, Lobar - Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi bagi guru dalam jabatan dilakukan oleh LPTK yang terakreditasi dan ditetapkan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI nomor 74 Tahun 2009 tentang Guru, pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan dilakukan dengan dua cara yaitu uji kompetensi melalui penilaian portofolio dan pemberian sertifikat pendidik secara langsung bagi guru yang memenuhi persyaratan. Drs. H. Akbar Ali Kabit DIKMEN Dikpora Lombok Barat menyata pada media ini (jum,at/9/7/10), Program sertifikasi yang selama ini sudah berjalan dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan, tapi kenyataanya out-put hari ini yang menonjol adalah kesejahteraannya maka dengan demikian kreatifitas dan kemampuan kopetensi guru harus terus ditingkatkan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, harus banyak sikap psotif dari pelaku itu sendiri yaitu guru, dengan membangkitkan spirit sebagai seorang guru yang mampu meningkatkan mutu pendidikan lebih-lebih guru sertifikan haru lebih bersemangat dalam mengemban tugas sebagai guru dengan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Sertifikasi sebagai upaya peningkatan mutu, guru diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran, layanan bimbingan dan konseling, serta kepengawasan pada satuan pendidikan formal secara berkelanjutan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.10 Tahun 2009, alur pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan Mengacu pada UU No. 20/2003 Pasal 3, tujuan umum program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah menghasilkan calon guru yang memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan khusus program PPG seperti yang tercantum dalam Permendiknas No 8 Tahun 2009 Pasal 2 adalah untuk menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran; menindaklanjuti hasil penilaian, melakukan pembimbingan, dan pelatihan peserta didik serta melakukan penelitian, dan mampu mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.[fs/001]

8.7.10

PEMIMPIN KONTEMPORER

Lobar, FOKUS NTB – Menyandang sebuah jabatan tidaklah mudah kalau tidak trergurat dalam jiwa kepemimpinnya ilmu, keterampilan dan etos yang mendulang profesinya, Sosok Maksum merupakan pemimpin temporer yang terampil dalam menjalankan tugas dan bidangnya sebagai Kasubdin Manajemen dan Kelembagaan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DIKPORA) Kabupaten Lombok Barat bagaimana tidak pelayanannya pada tenaga kependidikan (guru) terlihat ramah, santun dan berwibawa sekilas pertanyaan tentang tunjangan-tunjangan yang saat sekarang lagi hebohnya di dibicarakan oleh para guru honorer dan bahkan guru PNS dari semua sekolah baik swasta maupun negeri yang ada di kabupaten Lombok Barat di bawa naungan dinas DIKPORA, namun dari beberapa tunjangan yang menjadi target pemerintah daerah maupun pusat untuk kesejahteraan tenaga kependidikan (guru) dari tunjangan fungsional, insentif GTT, kualifikasi pendidikan, akan diupayakan merata pada guru-guru yang semestinya mendapatkan sebagai haknya, itulah yang menjadi upaya keras kami dalam pendataan ini untuk bisa tertib selalu dan saya sarankan, ujar maksum. Untuk rekan-rekan guru yang mengajukan syarat adminitrasi kedinas DIKPORA untuk berbagai tunjangan tersebut, supaya tidak melalui orang lain yang diluar kapasitasnya, atau oknum-oknum tertentu, untuk lebih indahnya di antar sendiri atau diantar oleh pihak sekolah secara kolektif, demi ketertiban kita semua. Tegasnya [F-001]

7.7.10

BEM STIKP TAMAN SISWA BIMA GELAR LOMBA VOLY BALL

BIMA, FOKUS NTB - Dalam rangka meningkatkan tautan silahturahmi antara pelajar, serta mennggali bakat para pelajar Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Taman Siswa kabupaten Bima menggelar lomba volly ball putra/putri sepulau Sumbawa dengan meperrebut kan piala bergilir rektor STKIP Taman Siswa dan Uang Tunai sebesar Rp 20.000.000, (dua puluh juta rupiah) Ketua Panitia Abdurrahim kepada media ini mengatakan kegiatan ini kami harap bisa menggali bakat yang dimiliki para pelajar serta meningkatkan silaturahmi antara Pelajar dan juga bisa memberikan nama baik sekolahnya serta bisa membawa nama besar pulau Sumbawa ketingkat regional maupun Nasional dibidang olahraga volly ball. Adapun lomba ini kami mulai tgl 25 Juni sampai 10 juli mendatang dan para pesertanya SMU/SMK/ MA sepulau Sumbawa “demikian ungkap Rahim [imam]

4.7.10

DI KALA TENANG MENGEJUTKAN

Mataram, FOKUS NTB - Di waktu siang panas pukul ± 12 wita, truk muatan 9 ton kacang kandai stending di wilayah timur Polres Mataram di Jl. Langko Mataram, hari Sabtu lalu 02/07/10 Beberapa orang anggota polisi merasa keget dengan kejadian tersebut, murni kejadian tersebut disebabkan kelalaian, dengan kurangnya perhatian sopir terhadap muatannya yang tidak seimbang keberatan di bagian belakang truk, sopir trok Saguni menyatakan pada media ini, merasa kaget di waktu laju timur Polres Mataram tepatnya di pertigaan tiba-tiba terangkat kepala bagian depan mobil, yang disebabkan muatan truk tidak seimbang keberatan bagian belakang truk seberat 9 ton dan bagian depannya kosong tidak terisi, dalam kejadian itu tidak memakan korban, namun menarik perhatian banya orang.[fs/001]

“JANGAN MEMPERSULIT PENDATAAN UNPTK”

Mataram, FOKUS NTB - UNPTK sebagai nomor urut prosentase Nasional dan sebagai bahan pengambilan kebijakan dan pengalokasian kesejahteraan guru melalui pendataan Pemerintah Pusat, UNPTK harus dimiliki oleh para guru non PNS maupun PNS melalui pendataan Dinas DIKPORA Kabupaten Kota masing-masing tegas M. Irfan Kepala Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan (LPMP) Nusa Tenggara Barat (NTB), UNPTK diharuskan dimiliki oleh guru untuk mempermudahkan pendataan Pemerintah Pusat dalam penentuan kebijakan dan merancang program peningkatan potensi kesejahteraan guru baik itu melalui program sertifiki maupun tunjangan-tunjangan lain, seperti tunjangan fungsional, dikarenakan regalitas tenaga pendidik dan kependidikan melului pendataan data base harus memiliki UNPTK, data LPMP Prov. NTB untuk UNPTK PNS maupun non PNS sebanyak 30.000 lebih orang.

Kepala Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan (LPMP) M. Irfan, menyatakan semakin banyak guru yang memiliki UNPTK maka semakin banyak guru yang ditingkatkan kesejahteraannya, maka dengan itu diharapkan kepada Dinas DIKPORA Kabupaten Kota untuk tidak mempersulit entri pendataan UNPTK dan tidak memungut biaya kepada tenaga pendidik maupun kependidikan [FS/001].

2.7.10

SATLANTAS POLDA NTB GANDENG KEPSEK

Lobar, FOKUS NTB – Upaya Tim Lantas Polda NTB dalam menyadarkan masyarakat untuk keselamatan kendaraan bermotor demi terjaganya keselamatan, maka tentu harus mentaati peraturan berlalulintas salah satunya, menggunakan helm berstandar Internasional Indonesia dan selalu membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dikarenakan dengan penerapan peraturan UULAJ NO. 22 Tahun 2009 yang yang didalamnya mengandung ±326 pasal 36 pasal mengatur tentang sanksi, sangat-sangat membebankan masyarakat bagi yang tidak mentaati peraturan lalulintas, Artinya saat ini udah tiba waktunya untuk kita semua sadar tentang pentingnya sebuah aturan dan kedisiplinan berlalu lintas, dengan denda yang begitu besar berkisar dari 100.000,- s/d 12.000.000, demikian isi sosialisasinya, namun ini semua merupakan peneguran yang berarti buat masyarakat NTB khususnya dan tegasnya “tidak ada lagi tilang yang membayar denda di jalan, pengendara sepeda motor langsung ikut ke persidangan sesuai mekanismenya dan membayar denda sesuai dengan beban yang dilanggarnya pada BANK yang ditentukan” tegas Lalu Adnan (Ketua tim sosialisasi Satlantas Polda NTB), ini semua merupakan upaya dalam menyadarkan masyarakat, sosialisasi UULAJ dilakukan berbagai cara salah satunya mengunjungi sekolah dalam memberikan pelajaran tentang kedisiplinan berlalu lintas seperti halnya memperkenalkan pada siswa/siswi tanda rambu-rambu lalulintas dan para dewan guru sampai pada staf tata usaha (TU) pun ikut berpartisipasi dalam sosialisasinya, SMA Negeri 1 Labuapi merupakan salah satu sekolah yang dikunjungi oleh tim sosialisasi UULAJ dari Satlantas Polda NTB dan direspon positif oleh kepala sekolah SMA Negeri 1 Labuapi Drs. H. Mahrum, MM dan para dewan guru sampai pada staf tata usaha (TU)- pun ikut bangga terhadap upaya Satlantas Polda NTB untuk memberi pelajar pada siswa / siswi SMA Negeri 1 Labuapi.

25.6.10

TARGET KETERCAPAIAN, TERUS MENEKAN ANGKA DO

Mataram, FOKUS NTB - Pendidikan sebagai landasan moral harus selalu ditingkatkan, kepala Dinas Dikpora Provinsi Drs.H.Lalu Syafii, MM menjadikan terobosan dalam menekan angka drop out (DO), upaya peningkat kualitas pendidikan tentu menjadi harapannya, program percepatan pembangunan bidang pendidikan ini akan menjadi sukses, dengan begitu target angka drop out nol (ADONO) tahun 2013 akan tercapai.

BERSAMA PGRI UNTUK MEWUJUDKAN

Mataram, FOKUS NTB-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan satu-satunya persatuan yang terkuat dalam mendulang kebersamaan guru Republik Indonesia, artinya PGRI merupakan wadah untuk memperjuangkan aspirasi guru, ketua PGRI Prov. NTB H.M.Ali H.Arahim dalam memperjuangkan hak guru terlihat bersemangat tingi, namun menjadi harapan semua guru PGRI harus optimis mewujudkan hak-hak guru lebih-lebih guru honorer yang selalu dihadapkan dengan berbagai masalah, salah satunya gaji guru honorer yang sudah sertifikasi dari tahun 2007 lalu harus dibayar perbulan bukan dibayar pertri wulan mengingat penekanan kebutuhan hidup yang semakin melonja tinggi, karena merupakan satu-satunya harapan yang bisa “kami nikmati”, gaji yang didapatkan dari sekolah sangat minim bahkan terkadang dikasi tepat waktu, terkadang tertunda, terkadang diabaikan, hal tersebut tak terelakan karena kemampuan sekolah lebih-lebih sekolah yang ada dikabupaten dan guru sertifikasi harus diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS tegas salah satu guru honorer yang mengabdi wilayah Lombok Barat.